Polsek Teluk Meranti Sampaikan Ini Dalam Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016


PELALAWAN - (RS) Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/9/2022).

Dalam Sosialisasi itu, melibatkan sebanyak tiga orang personil dengan menyampaikan kepada masyarakat di lokasi masyarakat hindari praktek pungli.

"Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan agar tidak ada terjadi Pungli. Dengan demikian masyarakat menjadi aman dan kondusif," ujar Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sosialisasi Saber Pungli dilakukan setiap hari secara bergantian.

"Kami berharap di wilayah Kecamatan Teluk Meranti tidak terjadi Pungli dalam bentuk apapun," kata Iptu Rahmad Wahyudi.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]