PT IIS Ukui Bantah Miliki Lahan Lebih Dari HGU

Ahmad Taufik Meneger Humas Asian Agri Group
Riausindo-PELALAWAN- Pihak manajemen PT IIS Ukui Pelalawan membantah memiliki kelebihan areal HGU, hal ini disampaikan mereka, terkait adanya pemberitaan di salah satu meidia online, diduga perusahaan tersebut memiliki lahan lebih dari ketentuan yang tertera di HGU.
Maneger Humas PT IIS mengatakan, bahwa
PT IIS Ukui adalah perusahaan Kelapa sawit yang patuh kepada perundang undangan dan perijinan yang berlaku, dalam kaitanya dengan hal Perusahaan telah memiliki HGU No 1 dengan SK HGU no 04/HGU/1989 tangal 27 April 1989.
"Dalam hal ini telah dilakukan perpanjangan dan pembaharuan HGU pada tahun 2004 , dengan SK ka BPN no 156/HGU/BPN/2004 tanggal 11 September 2004 tentang : pemberian tentang perpanjangan Jakarta waktu dan pembaharuan HGU Atas tanah terletak Kab Pelalawan propinsi Riau." Ujar Taufik dalam pres rilisnya Jumat (27/5/22) kepada sejumlah media.
Disampaikannya lagi, HGU merupakan suatu produk Hukum , yang dikeluarkan pemerintahan dalam hal ini Mentri Agraria dan tata ruang kepada Warga /Korporasi setelah memenuhi persyaratan dan persedur yang panjang sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundangan yang berlaku.
" Jadi apabila ada pihak meragukan produk hukum tersebut , kiranya dapat mengajukan sesuai prosedur hukum ke pihak institusi yang berwenang dalaam hal ini kepada mentri Agraria dan tata ruang guna terciptanya kepastian hukum serta keamanan ber investigasi" tambahnya.
Sedangkan terkait kemitraan , dapat disampaikan bahwa segalanya dengan HGU yang didapatkan pada tahun 1989,PT IIS telah memenuhi kemitraan dengan sekema sesuai dengan inpeinpres no 1 tahun 1986 tanggal 3 maret 1986 tentang : pengembangan perkebunan dengan pola Perusahaan inti Rakyat.**** ( Nto)
Tulis Komentar