PT IIS Ukui Bantah Miliki Lahan Lebih Dari HGU

Ahmad Taufik Meneger Humas Asian Agri Group

Riausindo-PELALAWAN- Pihak manajemen PT IIS Ukui Pelalawan membantah memiliki kelebihan areal HGU, hal ini disampaikan mereka,  terkait adanya pemberitaan di salah satu meidia online, diduga perusahaan  tersebut memiliki lahan lebih dari ketentuan yang tertera di HGU.

Maneger Humas PT IIS mengatakan, bahwa
PT IIS Ukui adalah perusahaan Kelapa sawit yang patuh kepada perundang undangan dan perijinan yang berlaku, dalam kaitanya dengan hal Perusahaan  telah memiliki HGU  No 1 dengan SK  HGU  no 04/HGU/1989  tangal  27 April 1989. 

"Dalam hal ini  telah dilakukan perpanjangan dan pembaharuan HGU  pada tahun 2004 , dengan SK ka  BPN no   156/HGU/BPN/2004 tanggal 11 September 2004 tentang      :    pemberian  tentang perpanjangan Jakarta  waktu dan pembaharuan  HGU Atas  tanah  terletak Kab Pelalawan  propinsi Riau." Ujar Taufik dalam pres rilisnya  Jumat (27/5/22) kepada sejumlah media.

Disampaikannya lagi, HGU  merupakan suatu produk Hukum ,  yang dikeluarkan pemerintahan  dalam hal ini Mentri Agraria dan tata ruang kepada Warga /Korporasi  setelah memenuhi persyaratan dan persedur yang panjang sebagaimana yang diatur  oleh ketentuan perundangan  yang berlaku.

" Jadi  apabila ada pihak meragukan produk hukum tersebut , kiranya dapat mengajukan sesuai prosedur hukum ke pihak institusi  yang berwenang dalaam hal ini kepada mentri Agraria  dan tata ruang  guna terciptanya kepastian hukum  serta keamanan ber investigasi" tambahnya.

Sedangkan terkait kemitraan , dapat disampaikan bahwa segalanya dengan HGU yang didapatkan pada tahun 1989,PT IIS telah memenuhi kemitraan dengan sekema sesuai dengan inpeinpres  no 1 tahun 1986 tanggal 3 maret 1986 tentang : pengembangan  perkebunan dengan pola Perusahaan inti Rakyat.**** ( Nto)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]