Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH, MH. di Promosikan Menjadi Aspidsus Kejati Sumbar

PEKANBARU - (RS) Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar). 

Diketahui, pelantikan Hadiman sebagai Aspidsus akan digelar pada Senin 20 Maret 2023 medatang. Pelantikan Hadiman sebagai Aspidsus di Kejati Sumbar sebagai tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 08 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Mantan Kepala Kajari Kuansing, Hadiman saat dikonfirmasi, membenarkan dirinya akan menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Sumbar.

"Iy ke Sumbar, sebagai Aspidsus di Kejati Sumatera Barat," katanya Jumat (10/03/23). 

Hadiman sebelumnya telah menjabat sebagai Kajati Kota Mojokerto dibawah kepemimpinan Kajati Jatim.

Di Mojokerto, dirinya langsung menggebrak pengusutan dugaan tipikor CSR Bank BNI Mojokerto. Kasus yang disebut-sebut melibatkan kerabat penguasa daerah tersebut, tak segan-segan disikatnya.

Komitmennya dalam memberantas korupsi juga ditunjukkan saat menjabat sebagai Kajari Kuansing.

Saat bertugas di Kuansing, nama Hadiman berkibar hingga ke pelosok. Komitmen memberantas para koruptor tak diragukan lagi, hingga dirinya dinobatkan sebagai Kajari terbaik se Indonesia. ( Effendi Basri).



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]