IUP-B PT MAL di Pelalawan Dinyatakan Dicabut

PELALAWAN -(RS) Terhitung 8 April 2022 adalah batas akhir Surat Peringatan (SP) ketiga pemerintah daerah yang dilayangkan kepada PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) untuk memenuhi kewajiban mereka beroperasi di Pelalawan, khususnya, di dua kecamatan.

Hanya saja, gelombang surat berantai mulai dari surat pertama hingga diterbitkan surat ketiga, sama sekali tidak ditanggapi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit ini. Padahal surat peringatan tersebut dimulai sejak tahun 2021 dengan rentang waktu masing-masing surat empat bulan.

"Dengan kondisi ini, Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) PT MAL dinyatakan tidak berlaku lagi dan otomatis dicabut," terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani, kepada Wartawan Sabtu (9/4/2022).

DPMPTSP tegas Budi Surlani sudah menyusun dan menyiapkan draf surat pencabutan IUP-B. Tidak saja sampai disitu, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah berikutnya.

"Jadi begini, SK pencabutan sudah kita siapkan dan kita konsultasikan dulu ke bagian hukum untuk rencana aksi di lapangan. Sebelum aksi tentunya, kita matangkan dulu lebih rinci," tegas Budi Surlani.

Untuk diketahui secara garis besar, poin-poin penting pada SP itu ialah meminta PT MAL merealisasikan penyerahan lahan KKPA seluas 200 hektar, yang terletak di Dusun III, Lubuk Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan, sebagai mana sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama kedua pihak tertanggal 2 April 2009 dan tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan.

Menurut penuturan Budi Surlani, sesuai pasal 51 ayat (1) dan (3) peraturan menteri pertanian nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, apabila perusahaan PT MAL tidak memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat di sekitar, maka kata dia, Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) PT MAL dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Lantaran tak mengindahkan surat peringatan ketiga kita, secara otomatis IUP-B PT MAL ini kita cabut," tandasnya.***


Sumber Cakapla.Com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]