Hutang IPSI Pelalawan, Kemana Mau Ditagih?

PELALAWAN - (RS) Kisruh perihal Hutang Dalam Rangka Kegiatan Kejuaraan Bupati Pelalawan Open I Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pelalawan pada bulan Desember 2021 lalu terus berlanjut.

Lalu siapakah yang seharusnya bertanggung jawab untuk melunasi Hutang Tersebut? 

Akankah terlibat semua pengurus yang tercantum di dalam SK Kepengurusan dan Panitia, atau yang membuat mosi tidak percaya (karteker red) ataukah Ketua IPSI Pelalawan yang telah di berhentikan atas mosi tidak percaya dari beberapa perguruan? Dan ataukah pihak Pengurus IPSI Provinsi yang menanggungjawabi sebab kepanitiaan kegiatan Open Bupati Cup belum sempat dibubarkan sementara SK Pemberhentian Ketua IPSI telah dikeluarkan?

Atau adakah itikad baik dari KONI Pelalawan untuk ikut serta membantu dalam kisruh berkaitan Hutang piutang IPSI Pelalawan dalam Kegiatan Kejuaraan Bupati Cup Open I  Kabupaten Pelalawan?

Pasalnya, inisial (LH) yang menutupi pembiayaan kegiatan tersebut atau tempat meminjam uang demi kelancaran kegiatan  terus mendesak karena tidak adanya kejelasan. 

Disinyalir pihak korban (LH) akan menempuh jalur hukum terkait uang pinjaman yang belum dikembalikan hingga saat ini.
"Persoalan ini sudah saya kuasakan kepada PH/pengacara untuk menindaklanjuti uang yang belum dikembalikan yang ditanda tangani pada 4 Maret 2022," kata Inisial (LH) kepada awak media ini Senin (07/03/2022).

Parten Hario, SH selaku penerima Kuasa dan PH/Pengacara (LH) mengatakan, " kuasa sudah kami terima, nanti kami akan temui dulu Ketua Panitia dan Ketua IPSI yang sudah diberhentikan oleh PengProv IPSI Propinsi itu, karena berdasarkan laporan yang kami terima kami mengacu ke Kwitansi tersebut, nanti kami sampaikan hasil berikutnya," ujarnya singkat.

Saat dikonfirmasi Eks Ketua IPSI Hendri Jerman menyampaikan, "saya tidak bisa berbuat banyak karena kapasitas saya di Ketua IPSI Pelalawan sudah tidak ada lagi," ujarnya

Saat dikonfirmasi via Whatsapp Eks Sekretaris Umum IPSI Provinsi Riau DR. Aryo Akbar SH.MH ketika awak media ini mempertanyakan siapa struktur Pengurus IPSI Provinsi saat ini? " belum tau bng ketua umum belum memutuskan," kata Aryo

Selanjutnya, awak media ini meminta nomor ponsel Ketua Umum IPSI Provinsi Riau terpilih kepada Eks Sekjen ingin mempertanyakan terkait lanjutan surat pemberhentian Ketua IPSI Pelalawan (Hendri Jerman) yang sudah dikeluarkan oleh  Ketua IPSI yang lama, sementara Panitia Pelaksana kegiatan kejuaraan belum dibubarkan dan masih berkaitan tentang hutang yang belum terselesaikan. " saya ga berani memberikan bang, coba silahkan tanya ke yang lain mohon maaf," jawab Ario

Diketahui bahwa hutang yang di persoalkan adalah hutang acara Bupati Open Cup 1 Pelalawan Desember 2021 lalu yang mana pada saat acara tersebut telah menelan dana yang cukup banyak akan tetapi dana yang ada tidak mencukupi. Alhasil demi kelancaran acara tersebut pihak IPSI terpaksa meminjam uang kepada (LH)

Sementara Ketua Umum IPSI Provinsi Riau belum dapat dikonfimasi hingga berita ini diterbitkan.(Tim)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]