Kunjunngi Tempat Keramaian, Personil Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi
PELALAWAN, -(RS) Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali mengunjungi tempat keramaian yang berada di Kelurahan Sorek Satu, untuk melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Rabu (26/1/2022) kemarin malam
Kali ini, dilaksanakan di Kafe Glegek dan di Toko Ritel Modern yang berada Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau. Sasaran kegiatan pengunjung kafe dan pembeli di Ritel tersebut.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Pietama SH, S.IK, MM mengatakan bahwa giat masih bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.
Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19. "Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar," ungkapnya.
Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.(As).
Editor Aprianto
Tulis Komentar