Tiga Kacab Bank Riaukepri Tersangka, KNPI Dukung Polda Riau Kembangkan Kasus

Fuad Santoso SH, MH Ketua KNPI Riau

Pekanbaru- Kepolisian Daerah  (Polda) Riau akhirnya menetapkan tiga pimpinan cabang ( Pimcab) Bank Riaukepri ( BRK) sebagai tersangka, antara lain  Kepala Cabang BRK Tembilahan, Taluk Kuantan dan Bagan Batu, mereka ditetap tersangka dengan dugaan melakukan TP kejahatan Perbankan.

Terkait kasus ini,  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mengakui sangat mendukung langkah cepat polda riau dalam mengungkap kejahatan perbankan ini.

" Kita mendukung penuh langkah pihak kepolisian dan sangat setuju untuk segera diproses," kata Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso pada riausindo.com Sabtu ( 10/7/2021).

Tidak hanya sebatas itu, Fuad juga mendukung langkah polda Riau yang juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,. Sebab masih ada dugaan keterlibatan petinggi Bank Riaukepri.

"Pengembangan ini penting. Bank Riaukepri  ini kan bank daerah. Yang bisa dikatakan milik masyarakat Riau. Sama dengan merugikan seluruh masyarakat Riau," ujar Fuad.

Lanjut Fuad, terkait dengan adanya peristiwa ini tentu menjadi catatan sendiri, khususnya pejabat dan pemegang kebijakan, para pemegang saham untuk benar-benar menempatkan orang yang cakap dan berintegritas dalam bekerja.

"Kedepan tentunya kita berharap dan meminta para pemegang saham untuk selektif dalam menseleksi pejabat bank riaukepri," bebernya.***( JCR)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]