PT GSI Ingkar Janji, 140 Rumah di Langgam Belum di Ganti Rugi
Riausindo - PELALAWAN- Sekitar 140 Orang Warga kecamatan Langgam mendatangi kantor Camat untuk mempertanyakan realisasi ganti rugi kerusakan rumah warga, yang di duga akibat kegiatan Pengeboran yang di lakukan PT. Gelombang Sesmik Indonesia ( GSI) di wilayah Langgam.
Warga mendatangi kantor camat Rabu (9/6/21) mendesak pihak kecamatan juga ikut mendorong pihak PT GSI untuk merealisasikan janjinya mengganti kerusakan rumah warga.
" Wajar saja warga mempertanyakan hak nya, apalagi kejadian ini sudah sekian lama bahkan pihak perusahaan juga melibatkan pemerintah daerah sudah melakukan survei di setiap rumah warga yang retak-retak," ujar Jamris salah seorang tokoh masyat Langgam.
Lanjut Jamaris, meminta pihak PT GSI juga mempertimbangkan aspek sosiologi dalam menyelesaikan persoalan ini, sebab ini masyarakat banyak tentunya ada hal hal yang mesti di pertimbangkan.
"Kita juga menghargai pihak pemerintah, utusan perusahaan dalam menyelesaikan tuntas persoalan ganti rugi ini, tetapi pertimbangkan juga keinginan masyarakat ,karena itu memang hak nya," tambahnya.
Kehadiran 140 warga di Kantor camat Langgam sempat melakukan perundingan dan musyawarah yang di jembatani oleh pihak kecamatan, warga dan utusan perusahaan. Namun belum menemui kesepakatan sehingga pertemuan selanjutnya di jadwalkan Jumat (12/6/21) mendatang.*** ( Ch)
Editor : Aprianto
Tulis Komentar