Serius Memerangi Narkoba, Operasi Antik Polres Ringkus 34 Tersangka
Riausindo -PELALAWAN- Polres Pelalawan melihatkan keseriusan kegigihannya dalam memberantas dan memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum kabupaten Pelalawan.
Hal ini dibuktikan selama Oprasi Antik Lancang Kuning, jajaran sat narkoba polres Pelalawan, berhasil menangkap 34 tersangka, barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 97,54 gram sabu dan 0,66 gram ganja,
hanya dalam kurun waktu 22 hari.
" Ya, dalam operasi antik narkoba dengan sandi operasi antik lancang kuning 2021 ini, kita beehasil menangkap pelaku narkoba yang bertindak sebagai kurir, pengedar dan Bandar. Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah kita," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Iptu Gus Purwantoro kepada Wartawan dalam pers release, Senin (15/3/2021)
Dikatankanya lagi, dalam operasi antik tersebut pihaknya berhasil meringkus 34 orang tersangka dari 24 kasus, bahkan dari keberhasilan itu pihaknya
berhasil menangkap salah seorang tersangka narkoba yang pihaknya bisa membuktikan sebagai pengendali dari Rutan Siak.
" Disaat operasi antik narkoba kemarin, kita menargetkan dua target operasi (TO),namun hasilnya seluruh target bisa kita capai 100 persen. Pada operasi antik lancang kuning 2021, kita menambah 32 non target" tambahnya.
Sehingga Keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni 97,54 gram sabu dan 0,66 gram ganja, uang tunai sebanyak Rp 7.758.000, kendaraan roda empat satu unit berupa mini bus atau superban, kendaraan roda dua sebanyak sembilan unit dan serta yang terakhir handphone sebanyak 34 unit.
" Berkat kerja keras tim serta dukungan masyarakat dalam operasi antik narkoba tahun ini, kita masuk lima besar yang terbaik di Provinsi Riau, nah terlepas dari momen kegiatan ini kita tetap menyatakan perang terhadap pelaku narkoba," Jelasnya*** ( Nto)
Editor :Aprianto
Tulis Komentar