Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karlahut

PELALAWAN, (RS) - Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali patroli Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis  (11/3/2021). 

Sosialisasi ini bertujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sosialisasi ini dipimpin Kanit  Panit I Shabara Iptu Ahmad Haris. Kegiatan  ditujukan kepada masyarakat, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

"Kita juga menyampaikan sanksi atau hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, supaya masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (As).

Editor : Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]