Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos PPKM Di Wilayah Hukumnya.

PELALAWAN (RS) - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali  laksanakan giat pengecekan kesiapan Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Jumat (26/2/2021)

Kali ini di pimpin Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama 5 anggota Polsek Pangkalan Kuras lainnya 

Selain pengecekan, kegiatan juga dilakukan dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar.

"Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," ujarnya.

Tujuan dari kegiatan, katanya lagi, meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri dan mengatasi meluasnya penyebaran COVID-19 serta mengajak warga untuk terus menerapkan prokes.

"Tujuan dari kegiatan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, mengatasi COVID-19 dan menyarankan warga akan bahaya penyebaran COVID-19," tandasnya.***(As).

 

Editor : Aprianto.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]