Kejari Pelalawan Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Lewat Daring

Riausindo- PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dilaksanakan secara daring, Senin (14/12/2020) bertempat aula pertemuan Kantor Kejari Kabupaten Pelalawan.

Tampak hadir pada kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South, SH, MH, para Kasi dan Kasubag di lingkup Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Thennophero South SH MH melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Sumriadi, SH, MH membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 14 -16 Desember 2020 untuk Program Kerja Skala Prioritas menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Seperti diketahui, rapat kerja nasional tersebut dibuka langsung secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara dan dihadiri oleh seluruh pejabat kejaksaan diseluruh Indonesia.

Dalam acara rapat kerja kejaksaan RI tahun 2020 juga diisi Oleh berbagai narasumber seperti Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar anjaitan, akademisi DR. Yenti Garnasih SH MH.

Rapat kerja dengan thema “KOMITMEN KEJAKSAAN MENYUKSESKAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL”. Dalam amanat pembukaan ada beberapa poin penting disampaikan presiden RIantara lain :

- Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

- Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional. 

- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan dengan menjaga Integritas,  profesionalitas  dan bersih.

- Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

- Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokrasi dan transparan terbuka.

- Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan dan relevan dengan revolusi industri 4.0.

-Presiden menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung dan  telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, Kepolisian, Lapas serta Pengadilan.

- Pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. 

- Penanganan korupsi  harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada Negara dan menyelamatkan aset-aset Negara.

- Namun penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. ( JC)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]