Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Partoli dan Himbauan
Riausindo- PELALAWAN Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali melaksanakan Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan, Jumat (13/11/2020).
Giat dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad diikuti lima Personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
Setelah menggelar apel tim melakukan patroli ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH mengatakan giat ini bertujuan memberikan kegiatan preventif.
"Kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," ujar Panim
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, tim juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar. Sesuai yang tertuang dalam Maklumat tersebut.
"Tujuan dari kegiatan ini, agar tidak ada lagi terjadi kebakaran. Semoga kedepannya langit Pelalawan tetap biru, bebas dari asap," tandasnya *(Anto)
Tulis Komentar