SC Club Dirazia 76 Pengunjung di Amankan Postif Gunakan Narkoba

Riausindo - PEKANBARU - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lancang Kuning 2020 melakukan razia dibeberapa tempat hiburan malam. Petugas mengamankan 76 orang pengunjung lantaran positif mengkonsumsi narkoba.

Gelar razia tersebut dilaksakan pada Minggu (06/9) dini hari lalu. Dimana terdapat tiga tempat hiburan malam yakni SC PUB/KTV, SC dan EB yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

"Operasi ini melibatkan 80 personel Polri dan 4 personel POM TNI AD," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (07/09/20).

Ia merinci, 76 pengunjung itu diamankan petugas di SC PUB/KTV dan SC. Di lokasi ini total terdapat 110 orang pengunjung yang semuanya dilakukan tes urine.

"76 orang yang positif metamfetamina dan amphetamine. Ini terdiri dari 58 laki-laki dan 18 perempuan," bebernya.

Selain pengunjung itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 41 butir pil ekstasi, 1 butir happy five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram.

Sementara di lokasi tempat hiburan lain yakni EB, petugas menemukan 30 orang pengunjung. Namun dari semuanya dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani test urine.

"Saat ini seluruh pengunjung dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

"Gelaran ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan pendisiplinan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polda Riau. Petugas juga melakukan himbauan mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," tandasnya.***(jcr)


Sumber :riauterkini.com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]