Mandor PT Mup di Bunuh Oleh Anggota nya Sendiri

Pelalawan- Kasus  pembunuhan mandor perkebunan di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam yang terjadi pada Kamis (25/6/2020) pekan lalu dirilis Polres Pelalawan Riau.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah.

Ternyata Pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota kerja Markus Gea ( korban), bernama TZ alias Toro ( 30), dalam rilis tersebut pelaku juga di hadirkan dihadapan sejumlah rekan rekan media.

Untuk menghabisi nyawa korban TZ secara membabi buta menebaskan parang ke tubuh korban berulang kali.

"Barang bukti parang dan pakaian tersangka yang ada bercak darah masih dilakukan uji forensik di laboratorium. Sedangkan barang bukti lainnya ada disini," terang Kapolres Indra saat komperensi pers di halaman Mapolres, Selasa (30/6/2020).

Indra menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Langgam.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kebun kelapa sawit tahap ll afdeling IV PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) Desa Pangkalan Gondai, Langgam.

"Motifnya karena tersangka dendam kepada pelaku dan merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan senjata tajam," tutur Indra.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan sesosok mayat di kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai Langgam.

Saat diperiksa ternyata korban Markus Gea yang telah tewas secara mengenaskan dengan beberapa luka bacok di bagian tubuhnya.

Selanjutnya, Polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari para saksi yang mengarah ke terduga pelaku.

Lantas tim gabungan memburu keberadaan pelaku berinisial TZ alias Toro yang tidak lain adalah anggota korban.

Dalam waktu 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap Toro di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).Toro bersembunyi di sebuah pondok kopi yang jadi tempat pelariaannya.

"Kita juga dibantu oleh tim Jatanras Polda Riau. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan tidak melawan saat ditangkap," terang Teddy.

Berdasarkan pengakuan tersangka Toro, membacok korban pada Kamis (25/6/2020) sore di kebun sawit perusahaan. ( Jcr)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]