Warga Pangkalan Kerinci Segel Tower Telkomsel, Akibat Pengelola Ingkar Janji

Sumber photo suaraburuh.com

Pelalawan RS - Warga Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau. Menyegel salah satu Tower Telkomsel yang berada  di Jalan Batin Lalang RT 01 RW 05 Dusun Pulau Payung Kerinci Timur,  Penyegelan dilakukan warga di duga akibat pihak pengelola Ingkar Janji.

Dari penampakan Selasa( 23/6/20) terlihat di pintu masuk lokasi tower terpasang  rantai besi dengan ukuran besar, diperkuat  gembok kokoh oleh warga. 

Menurut keterangan warga , penyegelan tower telkomsel ini dilakukan warga kemaren Senin (22/6/2020) sekira pukul 15.wib. 
karena pihak  pengelola atas nama PT Muara Riau ingkar janji.

" Pihak pengelola berjanji akan mengganti rugi sejumlah alat elektronik warga yang rusak, akibat sambaran petir yang diduga akibat dampak adanya tower di sana" Ujar Ahmad ( 40) salah seorang warga setempat.

Namun hingga saat ini pihak pengelola belum juga merealisasikan janji untuk mengganti rugi alat elektronik warga yang rusak tersebut.

“Kalau dihitung secara keselurahan, akibat sambaran petir itu mencapai kerugian puluhan juta, setidaknya ada 10 Keluarga yang mengalami kerusakan pada alat elektroniknya seperti TV, Amplifier, resiper parabola, mesin cuci, stabilizer, bola lampu." Tambahnya.

Sejauh ini warga setempat mengakui sudah menghubungi pihak pengelola PT Muara Riau berulang kali, namun belum ada jawaban pasti.

" Setiap di hubungi mereka menjawab dan berjanji  akan mengganti rugi namun entah kapan, untuk itu Kami berharap pihak kontraktor segera menepati janji turun ke lapangan sesuai dengan perjanjianya dengan Telkomsel dan warga setempat,” kata Edi Ahmad yang juga  ketua RT setempat.

Terkait persoalan ini pihak Telkomsek melalui pengelola  PT Muara Riau belum ada memberikan klarifikasi resmi terkait penyegelan warga terhadap tower pemancar mereka. ( JCR)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]