Polres Pelalawan Ringkus 5 Rampok, 1 Pelaku di Hadiah Timah Panas

Pelalawan- Jajaran Reskrim Polres Pelalawan kembali berhasil meringkus  5 kawanan perampok yang beraksi di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (29/4/2020) lalu.

Kawanan perampok tersebut berhasil membawa kabur sejumlah harta benda milik salah seorang warga setempat. Termasuk satu unit mobil coltdiesel. Rencananya mobil tersebut akan dijual ke daerah Sumatera Barat.

Namun aksi kejahatan rampok ini hendak menjual hasil rampok mereka ke provinsi Tetangga Sumatera Barat Terendus pihak Polres Pelalawan.
Kelima pelaku, antara lain, SH (36), MY (44), TS (41), AP (49) dan HM (50). Kawanan perampok ini berhasil diamankan, pihak kepolisian Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (2/5/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, S.Ik, SH melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto, Ahad (3/5/2020) membenarkan penangkapan lima kawanan perampokan ini.

Penangkapan tersebut, setelah mendapat laporan dari Polsek wilayah hukum Bunut, tentang adanya, satu keluarga di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan. Berkat laporan itu, jajaran Reskrim langsung bertindak sigap mendeteksi pergerakan pelaku, hingga diketahui akan melarikan diri bersama barang bukti ke luar Provinsi Riau.

Begitu posisi pelaku berhasil diketahui, Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kiliran Jao. Walhasil, para pelaku berhasil dibekuk. Hanya saja ketika dilakukan penangkapan mereka berusaha melawan dengan Senpi rakitan.

"Lantaran sudah membahayakan petugas, satu dari pelaku dihadiahi timah panas pada bagian satu kaki. Saat ini kelima pelaku, dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.( Jcr)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]