Virus Corona

Malaysia Liburkan Kegiatan Mesjid Selama 10 Hari

PETALING JAYA - Semua kegiatan keagamaan di masjid-masjid di seluruh Malaysia, termasuk salat Jum'at akan ditangguhkan selama 10 hari. “Semua kegiatan di masjid dan surau, termasuk salat Jum'at dan sholat jamaah harus dihentikan, mulai 17 hingga 26 Maret,” jelas Menteri Urusan Agama Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al –Bakri.

"Semua komite masjid dan surau disarankan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi sebagai tindakan pencegahan," lanjut Zulkifli, seperti dikutip dari The Star, Senin (16/3). Menurutnya, langkah ini mengikuti saran dari Departemen Kesehatan Malaysia.

Dalam hal kematian karena Covid-19, ia mengatakan bahwa penanganan jenazah almarhum akan diberikan tunjangan tertentu. “Jenazah dapat ditangani melalui tayammum (pemurnian ritual kering) di permukaan kantong mayat atau bungkus yang menutupi tubuh,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa kedua hal tersebut tunduk pada lingkup badan-badan Islam yang relevan di setiap negara bagian. "Dengan keputusan kerajaan, eksekusi kedua hal tersebut berlaku untuk Wilayah Federal," tambahnya.

Sementara itu, Angkatan Bersenjata Malaysia menyatakan tidak akan terlibat dalam melaksanakan perintah kontrol gerakan untuk menahan penyebaran COVID-19. "Untuk saat ini, Kepolisian Kerajaan Malaysia akan menentukan semua tugas penegakan setelah pengumuman perintah," kata Kepala Angkatan Pertahanan Jenderal Tan Sri Affendi Buang.

Affendi mengatakan ini kepada kantor berita Bernama, ketika ditanya apakah personel Angkatan Bersenjata akan terlibat dalam menegakkan perintah yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin malam.

Dia juga menjelaskan bahwa deklarasi perintah tersebut tidak akan mempengaruhi operasi dan penempatan petugas dan personil di perbatasan dan perairan negara itu. "Operasi di perbatasan dan perairan negara akan berlanjut seperti biasa, tetapi pelatihan yang tidak penting akan berkurang," katanya.**#

 

Sumber : Sindonews.com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]