Riau Nihil Karhutla, Satgas Tak Boleh Lengah: Patroli dan Pantau Gambut Tetap Digeber
PEKANBARU, Riausindo.com — Kabar baik datang dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Hingga Senin (5/10/2026), tidak ada lagi karhutla aktif yang tengah ditangani di wilayah Riau. Namun, kondisi ini tak membuat Satgas Karhutla lengah.
Hujan yang mulai mengguyur hampir merata di sejumlah wilayah menjadi salah satu faktor yang membantu memadamkan titik-titik api sebelumnya. Meski demikian, kabut asap masih terlihat di beberapa daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan, seluruh titik karhutla yang sebelumnya terdeteksi telah berhasil dipadamkan. Adapun asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah diduga berasal dari kebakaran di luar Riau yang terbawa arah angin.
“Kabut asap yang masih terlihat di sejumlah wilayah diduga berasal dari luar Riau. Pergerakan asap tersebut dipengaruhi kondisi kebakaran di wilayah lain serta arah angin yang membawanya melintasi Riau,” kata Edy.
Menurutnya, status nihil karhutla bukan berarti kewaspadaan diturunkan. Pemantauan tetap dilakukan, khususnya pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta lahan gambut yang berpotensi kembali terbakar ketika kondisi cuaca berubah.
Personel gabungan juga tetap disiagakan untuk mengantisipasi apabila kembali ditemukan titik api. Respons cepat menjadi prioritas agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat pun diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan dinilai menjadi kunci untuk mempertahankan kondisi Riau tetap bebas dari karhutla.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menegaskan jajaran kepolisian tetap menjalankan langkah pencegahan meski saat ini tidak terdapat karhutla aktif.
“Langkah tersebut dilakukan agar potensi munculnya api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” ujar Akmadi.
Patroli di kawasan rawan, pemantauan kondisi lahan hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Karhutla terus dilakukan. Polda Riau juga memperkuat pencegahan hingga tingkat tapak.
Salah satunya melalui pemetaan dan verifikasi infrastruktur pencegahan seperti sekat kanal, embung dan menara pantau di wilayah hukum Polres jajaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi karhutla pada 2027.
Polda Riau mendorong perubahan pola penanganan karhutla, dari semula berorientasi pada pemadaman menjadi penguatan mitigasi dan pencegahan sebelum api muncul.
“Keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh unsur terkait menjadi kunci agar kebakaran tidak kembali muncul dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” tegas Akmadi.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar