Mahasiswa dan Dosen Pasangan Gay di Padang Ditangkap Warga di Rumah Kontrakan

Sumber photo sindonews.com
Untuk menghindari amuk massa, kedua pasangan sejenis ini diamankan ke Mapolsek Koto Tangah.
Informasi dari polisi, keduanya yakni, ZF yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Bahasa perguruan tinggi swasta di Padang. Sementara pasangannya, AF, yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik di peguruan tinggi swasta yang berbeda di Padang juga.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Joni Darmawan mengatakan, dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di telepon seluler (ponsel) kedua orang tersebut. Joni mengatakan, dari hasil interogasi, keduanya mengaku sebagai pasangan gay. Untuk proses penyelidikan lebh lanjut, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila. ****
Sumber : Sindonews.com
Tulis Komentar