Pelajar 15 Tahun Diamankan Bawa Sabu 0,38 Gram di Rupat, Polisi Ungkap Saat KRYD

BENGKALIS, Riausindo.com — Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Rupat berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial M.F.A. yang masih berusia 15 tahun karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat IPTU Adrianto, S.H., mengatakan kasus tersebut terungkap ketika personel melaksanakan KRYD dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Rupat.

Saat petugas memeriksa dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam tas dan jok sepeda motor dengan berat kotor sekitar 0,38 gram.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan sebuah tas kecil.

"Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diakui milik M.F.A. dan berdasarkan keterangannya, barang itu diperoleh di sekitar depan rumahnya serta rencananya akan dijual kepada orang lain," ujar IPTU Adrianto.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi melakukan penyitaan, penimbangan dan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan.

Kapolsek Rupat menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan aturan khusus terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkotika. Warga yang mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]