Warga Laporkan Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Kualu, Polsek Tambang Turun Cek Lokasi

KAMPAR,(Riausindo.com) – Polisi bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan gudang rokok ilegal di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (8/8/2026).

Laporan tersebut langsung direspons Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H. dengan memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, S.H. bersama anggota mendatangi lokasi yang disebut masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas gudang rokok ilegal.

Petugas kemudian mengecek kondisi sekitar hingga bagian dalam gudang. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi penjaga gudang bernama Putra.

Dari pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun kegiatan yang mengarah pada peredaran rokok tanpa cukai. 

Tidak ditemukan pula barang atau aktivitas yang dapat menguatkan dugaan sebagaimana laporan masyarakat tersebut.

"Meski hasil pemeriksaan awal nihil, polisi tetap membuka ruang penyelidikan", jelas Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Tambang akan menelusuri informasi tersebut untuk memastikan apakah lokasi itu pernah atau masih digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.

Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Informasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran barang ilegal. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk saat ini, belum ada temuan yang membuktikan lokasi tersebut sebagai gudang rokok ilegal. Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tambang masih berlanjut.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]