Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau Diganjar Penghargaan Green Policing

ROKAN HILIR, (Riausindo.com) – Komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan. 

Bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia, Minggu (26/7/2026), Yayasan Generasi Hijau Riau menganugerahkan Penghargaan Green Policing Kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Polda Riau dalam mengawal perlindungan hutan dan penyelamatan ekosistem mangrove melalui pendekatan kepolisian yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Penghargaan berupa plakat Green Policing tersebut diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di kawasan pesisir mangrove Kabupaten Rokan Hilir. 

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan rehabilitasi kawasan pesisir yang menjadi simbol penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga benteng alami pesisir Riau.

Wais Al Qurni menegaskan, penghargaan itu diberikan karena Polda Riau dinilai tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, tetapi juga aktif mendorong pemulihan ekosistem melalui program Green Policing. 

Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan aksi restorasi.

"Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami memberikan penghargaan Green Policing kepada Bapak Kapolda Riau. Komitmen Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistem mangrove sangat nyata. Tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menginisiasi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan," ujar Wais.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. 

Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan motivasi untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

"Terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama masyarakat, pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik," kata Irjen Herry.

Penghargaan tersebut juga menjadi penguat komitmen Polda Riau dalam mengimplementasikan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan pencegahan, edukasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan. 

Komitmen itu sebelumnya dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir dengan luas kawasan mangrove yang diduga dirusak mencapai 118,21 hektare. 

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA yang diduga membuka lahan dan merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.

Irjen Herry menegaskan bahwa Green Policing bukan semata berbicara soal menghukum pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan alam yang rusak dapat dipulihkan melalui kerja sama lintas sektor. 

Menurutnya, menjaga hutan dan mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat serta menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten.

Melalui penghargaan yang diberikan pada momentum Hari Mangrove Sedunia ini, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat semakin kuat, sehingga upaya penyelamatan hutan mangrove dan ekosistem pesisir di Provinsi Riau dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]