Terbongkar di Body Checking! Kurir Sabu 2,2 Kg Diciduk di Bandara SSK II,Polisi Kejar Jaringan Besar

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Seorang pria berinisial AR ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang disembunyikan di bagian sensitif tubuhnya dengan modus untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Avsec melakukan body checking terhadap AR pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Gerak-gerik tersangka yang dinilai mencurigakan membuat petugas segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan hasil pemeriksaan menemukan dua paket sabu, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang dibungkus lakban dan disembunyikan di selangkangan tersangka. 

Modus tersebut dinilai cukup rapi, namun berhasil digagalkan berkat kejelian dan sinergi petugas keamanan bandara dengan aparat kepolisian.

"Dari hasil penggeledahan awal ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh tersangka. Modus ini memang cukup rapi, namun berhasil terdeteksi berkat kejelian petugas," ujar Putu, Minggu (26/7).

Penyidikan kemudian berkembang setelah AR mengaku telah menginap selama kurang lebih dua pekan di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II. Tim langsung menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kembali mengarah ke kawasan bandara. Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di meja resepsionis informasi Bandara SSK II. Saat diperiksa, paper bag tersebut berisi dua paket sabu, terdiri dari satu bungkus besar dan satu bungkus sedang.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu, yakni dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram. Selain narkotika, turut disita telepon genggam, timbangan digital, serta kartu identitas milik tersangka sebagai barang bukti.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. Polda Riau kini memburu aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, hingga aliran dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami tidak akan berhenti pada kurir. Jaringan di atasnya akan kami kejar hingga tuntas. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, penyidikan tindak pidana pencucian uang juga akan kami terapkan," tegasnya.

Saat ini, AR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai bisnis narkoba di Provinsi Riau.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]