KPK Ungkap OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diimbau Kooperatif Menyerahkan Diri
JAKARTA, (Riausindo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta yang diduga terkait perkara suap jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan di wilayah Kuansing.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang dari unsur keluarga pengadilan negeri.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa bukti elektronik (BBE) transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.
Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan.
Meski demikian, KPK belum merinci jabatan yang dimaksud maupun identitas para pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
KPK menyatakan seluruh pihak yang telah diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih untuk menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga mengimbau Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar bersikap kooperatif serta segera menyerahkan diri guna mempermudah proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Tulis Komentar