Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Ancaman Bakar Kantor KSOP Jadi Sorotan

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Wali Kota Dumai, Paisal, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sekelompok masyarakat yang terdiri dari buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai. 

Laporan tersebut terkait pernyataan Paisal yang diduga mengandung unsur ancaman pembakaran terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai saat berlangsungnya aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Laporan itu diterima oleh Polres Dumai pada Minggu (14/6/2026) dan saat ini penanganannya mendapat pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. 

Kasus tersebut pun menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang sedang menjabat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya laporan yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai. 

Menurutnya, laporan tersebut berasal dari komunitas masyarakat di Kota Dumai yang merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan Paisal dalam sebuah aksi massa.

"Ada komunitas masyarakat di sana, di Dumai, melaporkan Pak Wali Kota. Informasi saat ini kasusnya dilaporkan di Polres Dumai," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Hasyim menjelaskan, Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Dumai. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan mengetahui sejauh mana perkembangan kasus sejak laporan diterima.

"Nanti Polda Riau, khususnya Ditreskrimum, akan melakukan asistensi sejauh mana penanganan yang sudah ditangani oleh Polres Dumai," katanya.

Meski laporan telah diterima, Hasyim menegaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan serta mendalami substansi laporan yang diajukan oleh para pelapor.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan ucapan Wali Kota Dumai yang dianggap menyinggung dan menimbulkan keberatan dari sebagian pihak. 

Namun, penyidik masih akan mendalami apakah pernyataan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana tertentu.

"Kaitan dengan ada ucapan Pak Wali Kota yang bagi mereka mungkin kurang berkenan. Entah itu mungkin pencemaran nama baik atau mungkin yang lain-lain, nanti kami akan dalami," jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi disebut telah memeriksa saksi pelapor untuk menggali kronologi dan memperkuat alat bukti yang diperlukan. 

Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur awal setelah laporan resmi diterima.

"Kayaknya sudah, karena pasti setelah dibuat laporan, kemudian saksi pelapor dilakukan pemeriksaan," tambah Hasyim.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Wali Kota Dumai, penyidik hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan. 

Polisi masih fokus pada pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman laporan sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Belum, kan baru dilaporkan kemarin," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai pernyataan Paisal saat aksi buruh pelabuhan yang dinilai mengandung ancaman pembakaran Kantor KSOP Dumai. 

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah buruh TKBM yang memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke kepolisian.

Hingga saat ini, Polres Dumai bersama Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. 

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.**

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]