Polda Riau Bongkar 3 Kasus Besar Sekaligus, Begal Sadis di MTQ hingga Sindikat Curanmor
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat, Senin (15/6/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua Pagi mengungkap keberhasilan jajarannya membongkar kasus begal sadis, sindikat pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian perlengkapan ibadah di rumah ibadah klenteng.
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi pembegalan yang terjadi di kawasan belakang MTQ Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, korban yang sedang dalam perjalanan pulang dihentikan oleh 3 (Tiga) pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Para pelaku kemudian menendang kendaraan korban hingga terjatuh sebelum membacok korban menggunakan parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan kaki.
Tidak hanya itu, sepeda motor dan laptop milik korban juga berhasil dirampas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus begal tersebut kemudian berkembang pada terbongkarnya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Riau dengan mengamankan 2 (Dua) tersangka.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit sepeda motor hasil kejahatan serta tiga unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan barang curian.
“Ini merupakan langkah konkret Ditreskrimum Polda Riau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuktikan komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga,” ujar Hasyim.
Dir Reskrimum menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan tersebut berhasil dilakukan dalam rangkaian operasi dan pengembangan kasus yang berlangsung secara berkesinambungan.
Selain tiga kasus tersebut, Polda Riau juga menyoroti fenomena pencurian perlengkapan ibadah yang belakangan terjadi di sejumlah klenteng di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.
Menurut Hasyim, kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu isu sensitif terkait SARA apabila tidak segera ditangani.
Berbekal kerja sama antara
Ditreskrimum Polda Riau dan jajaran Polres Rokan Hilir, polisi berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku diduga murni ekonomi. Mereka mencuri perlengkapan berbahan tembaga yang jika dijual diperkirakan bernilai sekitar Rp150 juta.
“Kami bergerak cepat karena apabila tidak ditindak secara tegas, kasus ini berpotensi berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Hasyim.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan tersebut.
Pengungkapan sejumlah kasus kriminal ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar