Pasutri di Tapung Ditangkap usai Gelapkan Mobil Rental

TAPUNG, (Riausindo.com) – Aksi penggelapan mobil dengan modus rental kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) diamankan jajaran Polsek Tapung setelah nekat menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC milik warga.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Sementara korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (10/5), saat itu, pelaku bermaksud merental mobil milik korban selama lima hari.

“Pelaku menyampaikan alasan menyewa kendaraan untuk pergi ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, dengan tujuan mengunjungi rumah mertua,” ujar Kompol Bambang, Minggu (24/5/2026).

Karena percaya, korban kemudian menyerahkan mobil beserta STNK kendaraan kepada kedua pelaku dengan kesepakatan mobil akan dikembalikan pada 15 Mei 2026.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. 

Bahkan setelah ditunggu selama 10 hari, keberadaan mobil tak juga jelas sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung pada Rabu (20/5/2026).

“Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa kedua pelaku,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, kedua pelaku akhirnya mengakui telah menggelapkan mobil rental tersebut. Polisi juga mengungkap fakta bahwa mobil korban ternyata sudah diserahkan kepada orang lain di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

“Mobil itu diserahkan kepada seseorang berinisial SU sebagai pengganti jaminan utang pelaku yang sebelumnya digadaikan,” terang Kompol Bambang.

Korban mengetahui mobilnya telah berpindah tangan setelah melakukan penelusuran terhadap kendaraan miliknya. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Tapung.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]