Warg Rimbo Panjang Digegerkan Temuan Kerangka, Polisi Telusuri Identifikasi Korban

KAMPAR, (Riausindo.com) – Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah lahan milik warga, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Polisi kini mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.

Penemuan tulang belulang yang diduga merupakan kerangka manusia berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia antara 25 hingga 50 tahun.

Kerangka tersebut ditemukan di lahan milik seorang warga bernama Nasir (66), tepatnya di RT 001 RW 001 Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Penemuan pertama kali diketahui oleh operator alat berat yang tengah membersihkan lahan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan ke pihak kepolisian. 

Tim dari Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni bersama Tim Identifikasi Polres Kampar langsung turun ke lokasi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini, penyebab kematian maupun identitas korban belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul kerangka tersebut.

Kapolsek Tambang menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan tulang belulang di lokasi lahan. 

Saat itu, operator alat berat yang sedang membersihkan lahan melihat tumpukan tulang mencurigakan di area tersebut.

“Operator kemudian melaporkan kepada pemilik lahan, dan informasi itu diteruskan ke kami. Tim langsung turun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Aulia Rahman, Kamis (30/4/2026).

Petugas kemudian mengumpulkan seluruh bagian kerangka dan memasukkannya ke dalam kantong jenazah. Selanjutnya, tulang belulang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni di nomor 0821-8566-9647 maupun Unit Identifikasi di nomor 0821-9276-0230.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, segera melapor agar dapat membantu proses identifikasi,” tutup Kapolsek.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]