Kapolda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Panipahan Disebut ‘Alarm Keras’ Perang Melawan Narkoba

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba dan mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat perang terhadap peredaran narkotika. Kegiatan ini digelar di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).

Pengukuhan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi serta jajaran pejabat utama. 

Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, mulai dari perwakilan Pemprov Riau, TNI, Kejati, BNN, hingga tokoh adat dan masyarakat, termasuk dari Desa Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 duta resmi dikukuhkan, terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal. Prosesi ditandai dengan pemasangan selempang oleh Kapolda sebagai simbol amanah untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba.

Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba di tengah masyarakat.

Tak hanya pengukuhan, acara juga diisi dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba yang melibatkan Polda Riau, Ditresnarkoba, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Kapolda Riau menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari gerakan nyata membangun kesadaran kolektif. Ia menyoroti peristiwa narkoba di Panipahan sebagai peringatan keras bagi semua pihak.

“Peristiwa di Panipahan harus menjadi wake-up call. Ini bukan hanya tugas Polri, tapi juga seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI, hingga masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kapolda mengungkapkan sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah menangani 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, sekitar 5,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, melainkan sudah menjadi pasar narkoba. Karena itu, pendekatan sosial dinilai menjadi kunci.

Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan, di mana banyak keluarga terdampak, termasuk istri nelayan yang harus menanggung beban akibat suami terjerat kasus narkoba.

Sebagai bentuk komitmen internal, Polda Riau telah melakukan evaluasi terhadap personel di Polsek Panipahan. Sebanyak 28 personel diperiksa dan 16 di antaranya langsung diganti.

“Saya tidak ingin ada oknum yang bermain. Ini komitmen tegas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Selain penindakan, Polda Riau juga mendorong solusi ekonomi dengan memberikan bantuan mesin ketinting kepada masyarakat sebagai alternatif mata pencaharian yang legal dan produktif.

Kapolda berharap para Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan masing-masing.

“Jadilah agen perubahan. Suarakan bahaya narkoba dan bangun kesadaran bersama,” pesannya.

Kegiatan ditutup dengan testimoni mantan pengguna narkoba, dialog bersama duta nasional, serta penampilan seni budaya dan musik.

Melalui langkah ini, Polda Riau menegaskan komitmen untuk mengedepankan strategi komprehensif, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial demi mewujudkan Riau bersih dari narkoba.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]