Razia THM di Tapung, 3 Pengunjung Positif Sabu Diamankan Polisi

Kampar,(Riausindo.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung. 

Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, tiga pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Razia dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Selasa (14/4/2026) pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini menyasar lokasi yang diduga rawan menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan, dua lokasi yang menjadi target razia yakni kafe milik Jatra dan kafe milik Fitri di Desa Kinantan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan dan patroli di titik-titik rawan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar,” ujar Markus, Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha dan pengunjung agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam peredarannya. 

Polisi turut mengingatkan agar pengelola tempat hiburan mematuhi aturan, termasuk tidak menyediakan narkotika dalam bentuk apa pun dan menaati jam operasional.

Dari hasil pemeriksaan, dua pengunjung laki-laki di kafe Jatra dan satu orang di kafe Fitri dinyatakan positif methamphetamine setelah dilakukan tes urine.

“Selanjutnya ketiga pengunjung tersebut dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Markus.

Polres Kampar memastikan akan terus menggencarkan razia serupa sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]