Kapolres Kampar Sambut Tim Bidkum Polda Riau, Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru

BANGKINANG,(Riausindo.com) – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyambut langsung kedatangan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau dalam kegiatan sosialisasi hukum terkait pembaruan KUHP dan KUHAP terbaru, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar mulai pukul 09.00 WIB.

Polres Kampar menggelar sosialisasi hukum Semester I Tahun 2026 guna meningkatkan pemahaman personel terhadap arah baru hukum pidana Indonesia, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kegiatan ini menghadirkan tim narasumber dari Bidkum Polda Riau yang dipimpin KBP Mohamad Qori Oktohandoko, bersama sejumlah anggota tim, serta diikuti oleh jajaran personel Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum menuntut pemahaman yang mendalam dari seluruh personel.

Hal ini penting agar setiap tindakan penegakan hukum tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Perubahan hukum harus diimbangi dengan pemahaman yang baik. Ini menjadi dasar bagi personel dalam bertugas secara profesional dan sesuai standar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidkum secara simbolis menyerahkan buku pedoman KUHAP terbaru kepada Kapolres Kampar sebagai bentuk dukungan implementasi aturan baru di lapangan.

Materi utama yang disampaikan meliputi arah kebijakan pidana nasional dalam KUHP baru serta aturan upaya paksa dalam KUHAP terbaru.

Selain itu, sesi diskusi berlangsung aktif dengan sejumlah pertanyaan krusial dari peserta, seperti mekanisme gelar perkara sebelum penetapan tersangka, alasan subjektif penahanan, hingga penanganan pelanggaran tindak pidana ringan berulang.

Kabidkum Polda Riau KBP Mohamad Qori Oktohandoko menyebut sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum.

“Dengan pemahaman yang tepat, penegakan hukum bisa berjalan lebih optimal dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolres Kampar berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh personel mampu mengimplementasikan aturan hukum terbaru secara tepat dan profesional demi terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih baik di wilayah Kabupaten Kampar.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]