Lewat Aklamasi, Irfan Ardiansyah Pimpin KAI Riau Lima Tahun ke Depan

RIAUSINDO – PEKANBARU – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-II pada Sabtu (4/4/2026) di Hotel Furaya, Pekanbaru. 

Acara tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KAI Riau serta para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Musda II ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan arah kebijakan KAI Riau dalam memperkuat eksistensi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang independen, profesional, dan berintegritas.

Dalam forum yang berlangsung secara musyawarah mufakat, Dr. Irfan Ardiansyah, RC SH, MH, CPLA secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD KAI Riau untuk periode 2026–2031. 

Penetapan tersebut disambut dengan dukungan penuh dari seluruh peserta Musda sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas dan rekam jejak kepemimpinan Dr.Irfan

Selain itu, Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI Riau periode 2026–2031, melengkapi struktur kepengurusan yang diharapkan mampu mendorong akselerasi program organisasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Usai terpilih, Dr. Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa amanah yang diberikan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah organisasi advokat di Riau.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan komitmen terhadap supremasi hukum. KAI Riau harus menjadi rumah besar advokat yang berorientasi pada profesionalisme dan kepastian hukum,” ujar Irfan.

Ia menegaskan, kepemimpinannya ke depan akan difokuskan pada pembenahan dan penguatan seluruh DPC se-Riau, termasuk peningkatan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan berkelanjutan dan standarisasi kompetensi.

“Kita akan melakukan restrukturisasi organisasi secara terukur, memperkuat fungsi pengawasan etik, serta memastikan setiap DPC berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance),” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

“Advokat bukan sekadar profesi, melainkan officium nobile yang mengemban tanggung jawab konstitusional. Oleh karena itu, KAI Riau harus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris terpilih Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program kerja Ketua DPD KAI Riau demi mewujudkan organisasi yang solid dan progresif.

“Kami akan memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara DPD dan DPC menjadi kunci utama dalam membangun organisasi yang kuat dan adaptif terhadap dinamika hukum,” ujar Sahala.

Senada dengan itu Sekjen KAI Riau terpilih juga menekankan pentingnya harmonisasi internal organisasi guna menciptakan stabilitas dan soliditas di tubuh KAI Riau.

“Penguatan koordinasi dan komunikasi internal akan menjadi prioritas, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat cabang,” jelasnya.

Ditempat yang sama, pimpinan sidang pleno Musyawarah Daerah DPD KAI Riau, Rian Mingan Bondan Pasaribu, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat disertai harapan besar atas terpilihnya Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH sebagai Ketua DPD KAI Riau, bersama Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH dalam struktur kepemimpinan yang baru. 

Dalam perspektif hukum organisasi, legitimasi yang lahir dari forum Musda merupakan manifestasi kedaulatan anggota yang wajib dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap penegakan kode etik advokat. 

Kepemimpinan ini kata Pria yang akrab disapa Riau itu, diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan substantif dalam mengokohkan marwah profesi advokat sebagai officium nobile.

Rian berharap, kepemimpinan yang baru diharapkan mampu merumuskan langkah strategis yang berorientasi pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat, serta menjaga independensi organisasi dari segala bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. 

"Dengan demikian, KAI Riau dapat tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.

“Selamat dan sukses atas amanah yang diemban. Kepemimpinan ini bukan sekadar mandat organisasi melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kehormatan profesi dan menegakkan supremasi hukum secara berintegritas," pungkasnya.

Musda II KAI Riau ini diharapkan menjadi titik awal transformasi organisasi yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]