Kejati Riau Perkuat Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Profesionalisme, Transparansi Penanganan Perkara
Pekanbaru,(Riausindo.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.
Komitmen tersebut disampaikan usai jajaran Kejati Riau mengikuti arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah secara daring pada Kamis (2/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Arahan JAM Pidsus menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Zikrullah.
Ia menjelaskan, Kejati Riau akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk meningkatkan responsivitas terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam penanganan perkara, lanjut Zikrullah, Kejati Riau juga menekankan pentingnya proses yang terstruktur dan sistematis sejak tahap awal hingga akhir, guna menjamin kepastian hukum serta menjawab ekspektasi publik.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. Hal ini mencakup pemahaman terhadap pembaruan regulasi seperti KUHAP dan KUHP, serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas.
“Peningkatan kapasitas SDM sangat penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau Sutikno bersama Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Edi Handojo serta jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Marlambson Carel William turut mengikuti arahan tersebut.
Dalam arahannya, JAM Pidsus menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
Kejati Riau pun menegaskan akan terus menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.***
( Ocu Ad )
Tulis Komentar