Respon Kilat 110! Polsek Payung Sekaki Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Keributan di Darma Bakti
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Layanan darurat Call Center 110 Polri kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan warga terkait dugaan keributan di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Payung Sekaki dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.51 WIB di simpang empat Jalan Darma Bakti (Sigunggung), tepatnya di sekitar Masjid Baiturrahim.
Informasi awal diterima melalui Call Center 110 dari seorang warga yang melaporkan adanya sekelompok orang berboncengan sepeda motor diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak yang tengah mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Payung Sekaki, Rafidin Lumban Gaol, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan masuk ke Call Center 110 sekitar pukul 22.51 WIB. Petugas yang menerima langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Payung Sekaki untuk segera menuju TKP,” ujar AKP Rafidin, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, setelah menerima informasi, personel langsung bergerak cepat ke lokasi guna memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas meluas.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera menemui korban untuk meminta keterangan awal, sekaligus melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut dengan membawa korban ke Mapolsek Payung Sekaki.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang berada di lokasi mengaku bersyukur atas respons cepat aparat kepolisian.
“Terima kasih 110, sangat membantu kami,” ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Ketua RT setempat, Imam, yang kebetulan melintas saat kejadian. Ia menilai kehadiran cepat personel kepolisian memberikan rasa aman dan menenangkan situasi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek turut mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak.
“Kami mengimbau anak-anak kami agar segera pulang ke rumah apabila hari sudah larut malam, kecuali ada keperluan yang benar-benar mendesak. Mari bersama-sama kita jaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Sebagai informasi, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun tindak pidana.
Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super App untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Payung Sekaki dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar