Digerebek Tengah Malam, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tambang di Rimbo Panjang

KAMPAR,(Riausindo.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Tambang meringkus dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pekanbaru–Bangkinang KM 16, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. 

Kedua pelaku masing-masing berinisial SA (18) dan AM (43), warga Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar Polres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Antoni Azhari bersama tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Tidak lama berselang, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di tepi jalan dan langsung mengamankannya,” ujar AKP Aulia.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan SPBU Rimbo Panjang, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dari tangan pelaku SA. 

Dari hasil interogasi awal, SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang ditempati kedua pelaku. 

Setibanya di lokasi, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip berisi tujuh paket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu yang diduga hasil transaksi. 

Kedua pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamin. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas AKP Aulia Rahman.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Tambang serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]