Waspada Begal, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Himbauan dan Masifkan Sosialisasi Call Center 110
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Upaya mencegah aksi kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, hingga premanisme terus digencarkan jajaran Polsek Bukitraya. Sabtu (21/2/2026) mulai pukul 14.00 WIB, Unit Binmas turun langsung memasang spanduk himbauan sekaligus mensosialisasikan Call Center Polri 110 di sejumlah titik strategis di wilayah Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Langkah preventif ini dipimpin langsung Kanit Binmas Iptu Kamra Junaedy bersama para Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen mendukung Harkamtibmas yang kondusif.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Pemasangan spanduk dan sosialisasi ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan serta mengetahui akses pelaporan cepat melalui Call Center 110,” ujar salah seorang Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga.
Masyarakat diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya dengan menghubungi layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Iptu Kamra Junaedy, perwira lulusan PAG Tahun 2020 yang baru menjabat sebagai PS Kanit Binmas, menekankan kepada seluruh personel agar bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar Bhabinkamtibmas mampu menjadi konsultan kamtibmas di wilayah binaannya.
“Saya ingin seluruh Bhabinkamtibmas aktif, nomor teleponnya mudah dihubungi masyarakat, serta benar-benar hadir memberikan solusi. Tupoksi Binmas harus dijalankan maksimal untuk mendukung situasi kamtibmas yang kondusif sesuai arahan pimpinan,” tegasnya.
Beberapa titik pemasangan spanduk di antaranya Pos Ronda RT03/RW02 Jalan Pahlawan Kerja, Pos Ronda RT02/RW02 Jalan Penerbangan, Masjid Paripurna RT02/RW05 Marpoyan Damai, Distro 88 RT01/RW07, serta Masjid Nurul Iman Jalan Pahlawan Kerja Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta melalui Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo SIK menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” ujarnya.
Dengan masifnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga upaya pencegahan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Bukitraya dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar