Dikendalikan Napi Lapas, 3 Kurir Sabu Diciduk di Kos Labersa; Digaji Rp 5 Juta Sekali Antar
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Tiga kurir sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lapas di Kota Pekanbaru.
Para pelaku diciduk saat menunggu instruksi pengantaran barang haram tersebut di sebuah rumah kos di Jalan Labersa.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) di Kos Affan, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas salah satu penghuni kos bernama Ammar.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengatakan tiga pria yang diamankan yakni Ammar, Diva, dan Ramzi.
Sementara dua perempuan bernama Indah dan Maya turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku ini merupakan kurir yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial A. Mereka sedang menunggu perintah untuk mengantarkan sabu tersebut,” ujar Kompol Jacub saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali. Para tersangka mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu atas perintah napi tersebut dengan upah Rp 5 juta untuk sekali pengiriman.
“Ini kali kedua mereka mengantarkan sabu. Mereka dijanjikan bayaran Rp 5 juta setiap kali pengiriman,” jelasnya.
Saat penggerebekan di kamar kos nomor 4, polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit telepon genggam milik Amar.
Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.
Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga untuk mengemas narkotika.
Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 46,01 gram.
Kompol Jacub mengungkapkan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial Ali yang kini masih dalam penyelidikan.
Modus yang digunakan adalah sistem lempar, di mana barang diambil tanpa pertemuan langsung dengan pemasok.
“Pengambilan barang dilakukan di kawasan Jalan Ronggo Warsito. Komunikasi menggunakan telepon genggam, lalu barang dijemput sesuai petunjuk,” terangnya.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu napi yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut dari dalam lapas.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Kompol Jacub.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar