Cegah Narkoba & HP Ilegal, Lapas Pekanbaru Matangkan Strategi Deteksi Dini Lewat Rapat Pengamanan

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar rapat pengamanan guna memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, ini berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut diikuti seluruh jajaran pengamanan Lapas Pekanbaru dan secara khusus membahas strategi deteksi dini sebagai langkah pencegahan masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Yuniarto menegaskan bahwa deteksi dini merupakan kunci utama dalam menciptakan Lapas yang aman dan kondusif. 

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari pintu utama, pemeriksaan barang dan orang yang masuk, hingga pemanfaatan teknologi keamanan.

“Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk berbagai modus baru penyelundupan barang terlarang,” tegas Yuniarto dalam arahannya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarpersonel serta peningkatan integritas petugas untuk menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Rapat pengamanan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Dalam forum tersebut, seluruh petugas menyatakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba, mencegah praktik penipuan, serta menegakkan disiplin secara tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas.

Melalui rapat pengamanan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan, mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]