Kecanduan Sabu, Residivis di Pekanbaru Dicokok Polisi Saat Curi Kabel Listrik

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Kecanduan narkoba kembali berujung tindak kriminal. Seorang pria pengangguran berinisial GP alias Gus (26) ditangkap polisi saat kepergok mencuri kabel listrik di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi saat menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan dari warga yang memergoki pelaku tengah merangkai kabel listrik yang hendak dibawa kabur.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, pada Minggu (14/12) sore. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati pelaku sedang mencuri dua unit kabel twistik dengan total panjang sekitar 50 meter.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sukajadi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang melakukan pencurian kabel listrik. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Leo, Senin (15/12).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku merupakan residivis kasus serupa. Guspriadi juga mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

“Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap motif pelaku melakukan pencurian. Berdasarkan hasil tes urine, Guspriadi dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Pelaku nekat mencuri karena kecanduan narkoba. Bahkan, sebelum beraksi, yang bersangkutan terlebih dahulu menggunakan sabu,” ungkap AKP Leo.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kabel di lokasi lain.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]