Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Rutin Dilakukan Personel Polsubsektor Pelalawan

PELALAWAN,(Riausindo.com)-Dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsubsektor Pelalawan, Polres Pelalawan, secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan karhutla.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tolam, Polsubsektor Pelalawan, Bripka Denny Pritama, S.H., dengan cara menyambangi langsung warga masyarakat, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Denny Pritama, S.H. menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk pada saat hendak bercocok tanam. Selain itu, ia juga membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Kapolsubsektor Pelalawan, Ipda F. Purba, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahannya serta atensi pimpinan dalam rangka pencegahan karhutla.

“Penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait larangan karhutla tidak hanya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, tetapi juga oleh seluruh personel Polsubsektor Pelalawan yang berada di wilayah Kecamatan Pelalawan. Ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Ipda F. Purba.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

(Sugi)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]