Kemenag Pekanbaru Minta Guru PAI SD wajibkan siswa juga belajar di MDT/LPQ
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Menyikapi hasil Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Se-Indonesia, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melalui Seksi Pendidikan Agama Islam dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI mengambil langkah segera melakukan evaluasi. Dikarenakan hasil asesmen menunjukkan adanya masalah mendasar dalam kualitas mengaji secara komprehensif para guru PAI. Sebagai respons, Kemenag Pekanbaru mewajibkan seluruh Guru PAI di tingkat SD untuk memastikan siswa mereka aktif bersekolah di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan atau Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
Instruksi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru H. Syahrul Mauludi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Pekanbaru H. Zulfa Hendri pada Rabu (03/12/2025) di Masjid Ikhlas Beramal Jl. Rambutan No 1 dihadapan 200 orang Guru PAI se-Kota Pekanbaru.
Acara hari ini adalah acara gelombang kedua, yang telah berlangsung sejak 02 hingga 04 Desember 2025.
Hasil Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama, yang dilaksanakan secara daring pada 5-7 November 2025 yang lalu, menjadi dasar hal ini. Materi asesmen mencakup praktik mengaji dan dasar-dasar ilmu agama yang melibatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Dari hasil evaluasi, terungkap bahwa hanya 37,7% Guru PAI yang tergolong kompeten dalam membaca Al-Qur'an, terutama dalam penguasaan Ilmu Tajwid dan kelancaran (fashahah). Selain itu, pemahaman moderasi beragama di kalangan guru PAI juga terindikasi problematik.
"Intinya, kita perlu peningkatan kompetensi di bidang mengaji. Melihat hasil asesmen tersebut, maka dapat diyakini bahwa persentase anak yang kompeten mengaji pasti dibawah itu" ujar H. Zulfa Hendri. Beliau menekankan bahwa Guru PAI adalah teladan (uswah hasanah) utama dalam literasi beragama. Oleh karena itu, kualitas bacaan Al-Qur'an guru akan sangat memengaruhi kualitas pembelajaran dan fondasi keagamaan siswa.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kemenag Pekanbaru mengeluarkan mandat agar Guru PAI menjadi garda terdepan dalam memastikan penguatan dasar mengaji siswa SD.
"Cara menyikapi ini adalah dengan meminta seluruh Guru PAI untuk memastikan siswa sekolah dasarnya semua bersekolah di MDT dan atau LPQ di Kota Pekanbaru, sesuai sekolah formal. Untuk memperkuat belajar mengajinya" jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk mengisi kekosongan pendidikan Al-Qur'an secara terstruktur yang tidak selalu maksimal didapatkan siswa di sekolah umum.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab profesional Guru PAI untuk menyusun rencana belajar mandiri, meningkatkan kualitas mengaji, serta mengintegrasikan praktik Tajwid yang benar dalam setiap proses pembelajaran Agama Islam di sekolah.***
Tulis Komentar