Kapolda Riau Resmikan Pelatihan Dubalang Batang Kuantan: Penjaga Adat, Sungai, dan Ekologi Riau

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) - Sebuah momentum besar tercipta di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ketika Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi membuka Pelatihan Dubalang Batang Kuantan, Rabu (20/11/2025). 

Kegiatan ini menjadi titik awal lahirnya para penjaga adat dan ekologi yang akan berperan dalam menjaga keamanan, budaya, sekaligus kelestarian Sungai Batang Kuantan urat nadi kehidupan di Riau.

Kapolda Riau meresmikan pelatihan khusus bagi ratusan Dubalang Batang Kuantan, sebuah komunitas adat yang kini diberikan peran tambahan sebagai penjaga keamanan ekologis. 

Program ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing, gerakan baru penegakan hukum yang menitikberatkan pada keberlanjutan alam.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, turut dihadiri, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot. Suprihantono

Dan hadir juga Direktur Polairud Polda Riau Kombes Tri Setyadi, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Akademisi sekaligus aktivis sosial Prof Robertus Robet, Panglima Dubalang Datuk Tomy, dan ratusan Dubalang Batang Kuantan.

Kegiatan berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), daerah yang dikenal memiliki tradisi Pacu Jalur dan menjadikan Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan warganya.

Pelatihan ini digelar untuk memperkuat peran Dubalang sebagai penjaga adat sekaligus memperluas fungsi mereka sebagai penjaga ekologi. 

Kapolda menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Riau tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga menjadi ancaman keamanan.

“Keamanan bukan hanya soal kejahatan jalanan, tetapi juga kejahatan ekologis. Ketika lingkungan runtuh, kehidupan masyarakat ikut runtuh,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Dubalang nantinya berperan dalam  pencegahan PETI, polusi sungai, dan karhutla, pemulihan ekosistem, rehabilitasi sungai dan hutan serta penguatan budaya serta nilai leluhur yang berorientasi pada keseimbangan alam.

Lebih lanjut Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing akan berjalan melalui tiga jalur besar:

1. Represif: penegakan hukum terhadap tambang ilegal, karhutla, dan pelanggaran ekologis lainnya.

2. Preventif: edukasi, kampanye lingkungan, dan penyadaran masyarakat.

3. Restoratif: rehabilitasi sungai, penanaman pohon, serta dialog sosial yang menyentuh akar persoalan.

Pelatihan ini menyiapkan Dubalang generasi baru yang bukan hanya menjaga keamanan kampung, tetapi juga sungai, hutan, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Dubalang adalah ksatria adat. Jika Samurai menjaga negeri dari ancaman manusia, Dubalang menjaga nagari dari ancaman sosial, budaya, dan ekologis,” ucap Kapolda.

Dengan pelatihan ini, Polda Riau menandai babak baru penguatan keamanan ekologis berbasis budaya lokal. 

Irjen Herry menegaskan bahwa Dubalang Batang Kuantan kini menjadi simbol harapan baru bagi Riau, pelindung peradaban dan penjaga alam yang diwariskan kepada generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Dubalang Batang Kuantan sebagai generasi yang mengubah sejarah,” tutup Kapolda.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]