Bupati Pelalawan Buka Rakor Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten
Riausindo, PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pelalawan pada Rabu (5/11/2025) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0313/KPR Letkol Inf Satriadi Prabowo, S.I.P., M.Si, Asisten II Drs. Fakhrizal, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Hanafie, Kepala Dinas PMD Novri Wahyudi, para Babinsa, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran seluruh camat, lurah, dan kepala desa sebagai bentuk penegasan atas kedisiplinan serta keseriusan dalam mendukung program pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Zukri menekankan pentingnya kesiapan desa dan kelurahan dalam mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan koperasi.
> “Semakin besar lahannya semakin baik, karena koperasi ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kalau bisa, terintegrasi dengan UMKM, fasilitas umum, dan kegiatan sosial lainnya,” tegas Bupati Zukri.
Beliau juga mengingatkan agar kehadiran Koperasi Merah Putih tidak mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masyarakat, melainkan menjadi pusat distribusi barang dan kebutuhan desa.
> “Saya berharap ke depan, koperasi justru menjadi pendistribusi barang ke desa, sementara yang tidak tersedia di desa itulah yang dijual oleh koperasi,” ujarnya.
Bupati Zukri meminta seluruh kepala desa dan lurah untuk segera menentukan lokasi atau strategi pembangunan koperasi, agar program bisa cepat berjalan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
> “Kalau menunggu lokasi yang paling strategis, tidak akan mulai-mulai karena terlalu banyak pertimbangan. Yang penting niat kita tulus, semangatnya kuat untuk memajukan kampung dan menyejahterakan masyarakat,” pesan Bupati.
Beliau juga menegaskan agar seluruh urusan administrasi dan kesiapan lahan dapat diselesaikan pada hari yang sama agar dapat segera diunggah dan diverifikasi.
Sementara itu, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Satriadi Prabowo menjelaskan bahwa secara aset, bangunan koperasi nantinya akan menjadi milik desa, sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh koperasi yang beranggotakan masyarakat desa setempat.
> “Asetnya milik desa, tetapi operasionalnya dijalankan oleh koperasi. Desa berinvestasi dalam koperasi, dan seluruh warga wajib menjadi anggota karena tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Dandim Satriadi.
Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang digunakan harus memenuhi persyaratan, yaitu memiliki bukti kepemilikan yang jelas dan luas minimal 1.000 meter persegi, dengan bangunan berukuran 30 x 20 meter serta area tambahan untuk parkir dan fasilitas pendukung lainnya.
> “Setelah lahan memenuhi persyaratan, Babinsa akan melakukan pengecekan, dilanjutkan verifikasi oleh kementerian. Dalam tiga hari, dana akan dicairkan. Paling lambat 31 Januari bangunan sudah berdiri dan pada Maret 2026 koperasi mulai beroperasi,” tambahnya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat Pelalawan semakin berkembang, mandiri, dan berkelanjutan.
Sumber : Mataandalas
Editor: Riausindo/Sgi
Tulis Komentar