Dua Napi Perempuan Nekat Sembunyikan Sabu dalam Pembalut, Polisi Bongkar Modus Baru di Balik Jeruji
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Aksi nekat dua narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru berakhir di tangan petugas setelah keduanya tertangkap menyembunyikan sabu di dalam pembalut wanita (softek).
Kasus ini terungkap pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang penggeledahan dan penyerahan paket.
Petugas Lapas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 22,20 gram, terselip rapi dalam pembalut milik seorang narapidana berinisial RS (20).
Dari hasil pemeriksaan, sabu itu diduga merupakan kiriman dari luar lapas yang dikendalikan oleh sesama napi, RH (29).
Kedua pelaku diketahui adalah RS (20) dan RH (29), keduanya merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pekanbaru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, membenarkan penangkapan ini dan menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di luar lapas.
Aksi penyelundupan ini terjadi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, yang beralamat di Jl. Bindanak No.1, Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru.
Petugas lapas menemukan barang haram tersebut saat pemeriksaan rutin terhadap paket dan barang bawaan narapidana.
Dari hasil interogasi, RS mengaku sabu tersebut dikirim oleh keluarganya atas perintah RH untuk digunakan bersama di dalam lapas.
Polisi menduga, modus ini digunakan untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan barang pribadi perempuan yang jarang diperiksa secara detail.
Penemuan awal dilakukan oleh petugas lapas yang curiga dengan benda mencurigakan di dalam pembalut.
Setelah dikonfirmasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dan sejumlah alat hisap seperti pipa kaca pirex, lima plastik klip kecil kosong, dan softek yang digunakan untuk menyamarkan sabu.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, yang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua napi beserta barang bukti.
Kedua napi kini telah diserahkan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu pihak luar lapas yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman sabu tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan pengiriman barang haram ini, termasuk keterlibatan pihak luar. Tidak menutup kemungkinan ada napi lain yang turut terlibat,” tegas Kompol Bagus Faria, Sabtu (1/11/2025).
( Ocu Ad )
Tulis Komentar