"Jangan Seenaknya Hina Wartawan, Kami Punya Harga Diri!"

Ketua WHN Kampar Meledak! Udo Muslim Tegur Kakak Wabup Kampar:

KAMPAR,(Riausindo.com) — Suasana kian memanas di Kabupaten Kampar! Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, Udo Muslim, akhirnya angkat suara lantang menanggapi ucapan kakak kandung Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang menyebut wartawan sebagai “abal-abal.”

Ucapan tersebut dinilai kasar, arogan, dan melecehkan profesi jurnalis.

"Perkataan seperti itu tidak hanya menghina wartawan, tapi juga merendahkan martabat adiknya sendiri yang saat ini menjadi pelayan publik!” tegas Udo Muslim dengan nada geram, Jumat (31/10/25).

Menurutnya, siapa pun tidak berhak menginjak harga diri profesi jurnalis — apalagi dengan berlindung di balik jabatan keluarga.

"Jangan mentang-mentang adiknya Wakil Bupati lalu merasa bisa seenaknya bicara! Jangan merasa hebat, jangan merasa paling kuat! Kami tidak takut, karena wartawan juga punya kehormatan dan martabat!” lanjut Udo dengan suara meninggi.

Ia menegaskan, profesi wartawan bukan pekerjaan liar atau tanpa aturan. Jurnalis di Indonesia bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta terikat oleh Kode Etik Jurnalistik yang disahkan Dewan Pers.

"Wartawan itu punya dasar hukum, punya etika, dan punya tanggung jawab moral pada publik. Jadi jangan sembarangan melabeli mereka ‘abal-abal’. Itu penghinaan terhadap profesi dan juga terhadap sistem hukum di negara ini,” ujarnya dengan geram

Udo mengaku selama ini dirinya masih berusaha menahan diri agar tidak memperpanjang masalah. Namun kesabarannya bisa habis jika pernyataan merendahkan seperti ini kembali terjadi.

"Saya masih bisa menahan emosi hari ini. Tapi kalau sudah lewat batas, tunggu waktunya saja! Karena manusia punya harga diri, dan itu bukan untuk diinjak,” tegasnya menutup dengan nada keras.

Pernyataan Udo Muslim sontak menjadi gelombang panas di kalangan insan pers Kampar. Banyak jurnalis menilai ucapan kakak Wabup tersebut adalah tamparan bagi kebebasan pers dan mencerminkan sikap tidak pantas dari seseorang yang hidup di lingkungan pejabat publik.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]