Tragedi Remaja Diduga Mencuri Tewas Dihajar Massa, Ketua RT Ikut Disorot

PEKANBARU,(Riausindo.com) - Korban bernama Satrio Wardhana Ramadhan (19), seorang remaja warga Pekanbaru yang tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan massa. 

Dalam kasus ini, Ketua RT setempat dan sejumlah pemuda juga diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Satrio diduga melakukan pencurian di rumah warga, namun bukannya diserahkan ke pihak kepolisian, ia malah menjadi korban amuk massa. 

Aksi pemukulan brutal tersebut menyebabkan luka parah di bagian wajah dan tubuh korban, hingga akhirnya Satrio meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2024, di mana korban dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Proses penyelidikan dan gelar perkara oleh pihak kepolisian dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Insiden tragis itu berlangsung di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sebuah kawasan padat penduduk yang kini menjadi sorotan publik karena kasus ini.

Kasus bermula dari dugaan pencurian yang dilakukan korban. Warga yang marah kemudian mengerumuni dan memukuli Satrio. 

Namun, tindakan main hakim sendiri ini justru berujung maut dan menyeret nama Ketua RT yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. 

Polisi kini tengah menyelidiki motif serta peran setiap pihak yang terlibat.

Menurut keterangan Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, peristiwa bermula saat korban tertangkap warga yang menuduhnya mencuri. 

Bukannya diserahkan ke pihak berwenang, korban malah menjadi sasaran amuk massa. 

Polisi telah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru dan menyatakan akan menangkap siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan saksi.

“Kita sudah lakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru dan hari ini ada penetapan tersangka. Siapa pun yang cukup bukti, akan kita amankan,” ujar Kompol David Ricardo.

Kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian Satrio. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Kasus kematian Satrio Wardhana Ramadhan menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang bahaya tindakan main hakim sendiri. 

Di tengah kemarahan warga terhadap tindak kejahatan, rasa keadilan tak seharusnya dibayar dengan nyawa seseorang. 

Proses hukum harus tetap berjalan dalam koridor yang benar, karena keadilan sejati hanya dapat ditegakkan lewat hukum, bukan amarah.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]