Pasca Napi Kabur, Kakanwil Ditjenpas Riau Periksa Pejabat Rutan dan Kirim 4 Napi ke Nusakambangan

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Langkah tegas dan cepat diambil oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, setelah insiden pelarian narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang terjadi baru-baru ini.
Seorang napi berhasil kabur dari Rutan Siak dan masih dalam pencarian, memicu langkah tegas Ditjenpas Riau untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian dan memastikan keamanan lembaga pemasyarakatan tetap terkendali.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) juga turun tangan memeriksa seluruh personel Rutan Siak.
Pemeriksaan dan tindakan lanjutan dilakukan pada Kamis, 23 Oktober 2025, hanya beberapa hari setelah laporan pelarian napi diterima pihak Ditjenpas Riau.
Seluruh proses berlangsung di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, yang kini mendapat pengawasan ekstra dari Kanwil Ditjenpas Riau.
Maizar menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kuat Ditjenpas Riau untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab, serta memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ambil langkah tegas dengan mengirim empat narapidana bermasalah ke Nusakambangan, dua di antaranya merupakan pelaku pelarian yang berhasil ditangkap kembali,” ujar Maizar.
Selain melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan TNI serta Polres Siak Sri Indrapura dalam pencarian tahanan kabur, Maizar juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Karutan dan Plt KPR untuk menjaga stabilitas dan memastikan operasional Rutan tetap berjalan normal.
Sebagai tindak lanjut, empat narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk penegakan disiplin dan penguatan pengawasan.
“Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk memberikan efek jera dan memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan tetap dalam koridor keamanan yang ketat,” tegas Maizar.
Melalui serangkaian tindakan cepat ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, transparansi, dan keamanan pemasyarakatan.
Insiden di Rutan Siak menjadi pengingat penting bahwa pengawasan, ketegasan, dan integritas adalah kunci menjaga ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar