Tersinggung Karena Suara Knalpot, Tiga Remaja Hajar Pemuda Hingga Babak Belur

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Hanya karena tersinggung dengan suara gas motor yang digeber, tiga remaja di Pekanbaru nekat mengeroyok seorang pemuda hingga wajahnya babak belur.

Tiga remaja tersebut berinisial FR (17), AP (16), dan RR (17) melakukan pengeroyokan terhadap korban Dedek Prayoga (19). 

Aksi brutal itu dilakukan di dua tempat berbeda dan melibatkan pemukulan menggunakan helm serta tangan kosong hingga menyebabkan korban luka di bagian wajah dan hidung.

Korban, Dedek Prayoga, merupakan warga setempat yang menjadi sasaran amarah tiga remaja asal Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. 

Ketiga pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan diketahui masih di bawah umur.

Peristiwa pengeroyokan bermula pada Sabtu malam, 22 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Rumbai Pesisir pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diumumkan secara resmi pada Senin, 20 Oktober 2025.

Insiden bermula di area SPBU Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan. Aksi pengejaran dan pemukulan pertama terjadi di Jalan Khayangan, Kelurahan Meranti Pandak. 

Tak puas, pelaku kembali menyerang korban di tempat kerjanya di Jalan Putri Ayu, Kelurahan Lembah Sari.

Motif pengeroyokan diduga karena para pelaku tersinggung saat korban melintasi mereka sambil menggeber gas motor. 

Rasa tersinggung tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan yang direncanakan, lantaran para pelaku mengejar dan kembali menyerang korban di lokasi berbeda.

Ketiga remaja kini telah ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir dan dikenai Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. 

Namun, karena mereka masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan. 

"Tersinggung bukan alasan untuk main hakim sendiri," ujarnya.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]