Ditangkap di Warung, AI Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi ke Pengedar Pekanbaru

PEKANBARU, (Riausindo.com) - Dua orang pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah Kota Pekanbaru, terus dikembangkan Polda Riau, hingga menyisahkan satu orang pelaku baru inisial AI.
"Satu orang pelaku lainnya inisial AI, menjadi buruan akhirnya berhasil kita tangkap," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu 19 Oktober 2025.
AI merupakan sosok pelaku tambahan yang diduga menyediakan barang haram tersebut yang diedarkan lagi oleh dua pelaku, sebelumnya telah diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.
Penangkapan terhadap AI ini, Putu menjelaskan setelah adanya pengakuan dari Jefrianto. Barang bukti yang ditemukan didalam rumahnya ada 44 butir pil ekstasi berbagai merek dan sabu 79 gram sabu, didapatkan dari AI.
"Pelaku Jefrianto mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang ia kenal dari AI (30). Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap AI.
“AI kemudian dibekuk saat berada di sebuah warung nasi goreng, AI dibawa ke Polda Riau Untuk dilakukan proses pendalaman” terangnya.
Hasil pemeriksaan di handphone J, barang tersebut dipesan melalui handphone dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian.
"Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 114 ayat 1 dan 2 jo pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutup Kombes Putu.
Sebelumnya, dua orang pengedar narkoba diwilayah Kota Pekanbaru ditangkap tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.
Pelaku pertama yang ditangkap Ferdiansah (21), saat itu berada perkiran sebuah hotel dengan mengantongi barang bukti 3 butir pil ekstasi.
Dari hasil pengembangan, Ferdiansah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Jefrianto (30). Lalu dia ditangkap saat berada dirumahnya Jalan Semangka, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Dari hasil penggrebekan polisi temukan barang bukti sebanyak 44 butir pil ekstasi berbagai merek dan 7 bungkus sabu 79 gram yang disimpan di dalam lemari kamar.**
( Ocu Ad )
Tulis Komentar